Selasa, 14 April 2009

Panji Gerakan Nasional Olahraga Masih Relevan

Jumat, 29 Juni 2007


Ketapang,- Setidaknya terdapat tiga hakikat pembangunan dan pengembangan olahraga yang ingin dimaknai, sekaligus diimplementasikan dalam pembangunan dan peningkatan prestasi olahraga ke depan. Antara lain pemasyarakatan budaya gerakan dengan menggunakan olahraga sebagai media dengan tujuan untuk meningkatkan pola hidup sehat sebagai bagian dari kebutuhan hidup masyarakat. Sehingga akan berkolerasi terhadap peningkatan kebugaran jasmani.

"Panji olahraga sebagai gerakan nasional untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, masih sangat relevan untuk diaktualisasika sebagai wadah peningkatan prestasi olahraga," ujar Asisten Bidang Administrasi pembangunan, Drs H Sabran Amien. Ketika mewakili Bupati Ketapang pada sosialisasi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005, tentang sistem keolahragaan nasional di pendopo bupati Ketapang kemarin di pendopo bupati Ketapang.

Di hadapan 100 peserta sosialisasi dari berbagai kalangan, dia hakikat pembangunan dan pengembangan olahraga juga mengevaluasi kinerja pembinaan dan pengembangan olahraga, paling tidak dalam satu tahun terakhir.

Misalnya pemberdayaan pembelajaran olahraga pelajar melalui pendidikan jasmani di setiap jenjang pendidikan. Pengembangan pembibitan olahraga melalui perkumpulan dan klub olahraga yang berkembang di masyarakat. Sekolah khusus olahraga maupun perkumpulan olahraga di bawah naungan induk organisasi olahraga dan pengembangan olahraga sebagai industri.

"Olahraga tidak hanya mengangkat harkat dan martabat bangsa melalui pergaulan internasional. Olahrga juga dapat menggerakkan ekonomi rakyat, penanaman nilai-nilai kebersamaan, jati diri dan perdamaian sebagai perwujudan dari nation and character building," lanjut Sabran Amien.

Pada kesempatan tersebut dia menggarisbawahi isi pasal 40 UU nomor 3 tahun 2005. Bahwa pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terkait dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

Dan mengingatkan berakhirnya kepengurusan Koni Kabupaten Ketapang masa bakti 2001-2006, hendaknya pengurus KONI Kabupaten Ketapang secepatnya melaksanakan musyawarah daerah. Untuk membentuk kepengurusan KONI Kabupaten Ketapang yang baru sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Acara sosialisasi disampaikan dengan metode penyampaian materi dan tanya jawab. Masing-masing Pengcab nampak antusias menanyakan sejauh mana pembinaan dan kepedulian pemerintah, dalam pembinaan olahraga dan pengakuan terhadap atlet berprestasi yang telah membawa nama baik daerah. Kegiatan sehari ini ditutup oleh Kabag Sosial Setda Ketapang, Drs Mad Noor.(dee/*)

< Setidaknya terdapat tiga hakikat pembangunan dan pengembangan olahraga yang ingin dimaknai, sekaligus diimplementasikan dalam pembangunan dan peningkatan prestasi olahraga ke depan. Antara lain pemasyarakatan budaya gerakan dengan menggunakan olahraga sebagai media dengan tujuan untuk meningkatkan pola hidup sehat sebagai bagian dari kebutuhan hidup masyarakat. Sehingga akan berkolerasi terhadap peningkatan kebugaran jasmani.

"Panji olahraga sebagai gerakan nasional untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, masih sangat relevan untuk diaktualisasika sebagai wadah peningkatan prestasi olahraga," ujar Asisten Bidang Administrasi pembangunan, Drs H Sabran Amien. Ketika mewakili Bupati Ketapang pada sosialisasi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005, tentang sistem keolahragaan nasional di pendopo bupati Ketapang kemarin di pendopo bupati Ketapang.

Di hadapan 100 peserta sosialisasi dari berbagai kalangan, dia hakikat pembangunan dan pengembangan olahraga juga mengevaluasi kinerja pembinaan dan pengembangan olahraga, paling tidak dalam satu tahun terakhir.

Misalnya pemberdayaan pembelajaran olahraga pelajar melalui pendidikan jasmani di setiap jenjang pendidikan. Pengembangan pembibitan olahraga melalui perkumpulan dan klub olahraga yang berkembang di masyarakat. Sekolah khusus olahraga maupun perkumpulan olahraga di bawah naungan induk organisasi olahraga dan pengembangan olahraga sebagai industri.

"Olahraga tidak hanya mengangkat harkat dan martabat bangsa melalui pergaulan internasional. Olahrga juga dapat menggerakkan ekonomi rakyat, penanaman nilai-nilai kebersamaan, jati diri dan perdamaian sebagai perwujudan dari nation and character building," lanjut Sabran Amien.

Pada kesempatan tersebut dia menggarisbawahi isi pasal 40 UU nomor 3 tahun 2005. Bahwa pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terkait dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

Dan mengingatkan berakhirnya kepengurusan Koni Kabupaten Ketapang masa bakti 2001-2006, hendaknya pengurus KONI Kabupaten Ketapang secepatnya melaksanakan musyawarah daerah. Untuk membentuk kepengurusan KONI Kabupaten Ketapang yang baru sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Acara sosialisasi disampaikan dengan metode penyampaian materi dan tanya jawab. Masing-masing Pengcab nampak antusias menanyakan sejauh mana pembinaan dan kepedulian pemerintah, dalam pembinaan olahraga dan pengakuan terhadap atlet berprestasi yang telah membawa nama baik daerah. Kegiatan sehari ini ditutup oleh Kabag Sosial Setda Ketapang, Drs Mad Noor.(dee/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar